Audit Mutu Internal
Universitas Udayana memiliki lembaga khusus untuk melaksanakan sistem penjaminan mutu di tingkat Universitas, Fakultas, dan Program Studi. Pada tingkat Fakultas dan Pascasarjana, penjaminan mutu dikelola oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM). Pada tingkat Program Studi, Tim Pelaksana Penjaminan Mutu (TPPM) ditetapkan setiap tahun berdasarkan SK Rektor. Ketua TPPM merupakan unit pelaksana penjaminan mutu di tingkat program studi sebagai bagian dari UP3M.